Uang adalah alat yang dipergunakan untuk tukar menukar barang. sebagai makhluk sosial manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan pertolongan manusia lainnya.
Pada mulanya zaman dahulu kala manusia melakukan transaksi jual beli barang dengan cara barter yakni tukar menukar barang yang satu dengan barang lain, seperti contoh beras ditukar dengan kopi , atau jagung ditukar dengan beras dan kopi , beras ditukar dengan pisau , jagung ditukar dengan pisau , dsb.
Seiring dengan perkembangan zaman manusia mulai membutuhkan adanya kemudahan dalam rangka untuk melaksanakan transaksi jual beli atau tukar menukar barang dengan didesainnya koin emas , perak dsb. bagi anda yang lahir diantara dan atau dibawah tahun 80-an anda pasti masih ingat uang koin yang bernilai 1, 2 , 5 rupiah , 10 rupiah , 25 dan 50 rupiah hingga 100 rupiah yang berbeda dari uang yang ada saat ini dimana uang tersebut terbentuk / dicetak dengan bahan logam, bukan kertas.
Seiring dengan perkembangan zaman uang mulai diperlukan dalam desain atau bentuk yang sederhana dan mudah untuk dibawa serta ringan , maka didesain dan dibentuklah uang dengan bahan kertas, bahkan dewasa ini kita sudah dihadirkan dengan uang yang tidak lagi berbentuk logam maupun kertas akan tetapi lebih kepada nilai nominal dari uang tersebut meskipun pada bentuk yang lain juga dapat dirupakan / dinyatakan dalam bentuk kertas maupun logam.
Status kepemilikan uang yang dalam bentuk nominal tersebut bisa beragam , mulai dari sebuah kartu (ATM, Kartu Kredit , dsb) sampai dengan hanya memasukkan sebuah sandi tertentu.
Yang pengunaannya hampir sama dengan nilai yang lain, bisa dipergunakan untuk membeli barang dan atau jasa (yang terlihat maupun tidak terlihat).
0 comments:
Post a Comment